
PURWOKERTO – (24-06-2021) Memorandum of Understanding (MoU) atau Naskah Perjanjian Kerjasama antara RRI Purwokerto dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (LPPL Suara Banjarnegara) ditandatangani oleh Kepala LPP RRI Purwokerto (Dra. Dwi Korianingsih, MA) dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Banjarnegara (R. Riono Rahadi Prasetyo, S.H, M.H). Penandatanganan diaksanakan lebih awal dikarenakan permasalahan teknis di lapangan, penandatanganan MoU tersebut sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2021.
Pada MoU tersebut memuat kerjasama antara RRI dan LPPL Suara Banjarnegara terkait dengan dengan program-program acara yang akan dilaksanakan dan disiarkan secara bersama-sama. Perjanjian tersebut berlaku mulai tanggal 1 Juli 2021 sampai dengan 31 Desember 2021. Salah satu kerjasama yang akan dilakukan adalah dengan penyebaran informasi dan berita yang diproduksi oleh RRI secara terestrial. (Tutus Li)
